Emirsyah Satar Miliki Kekayaan Rp 48 Miliar, KPK Selidiki Sumbernya

Nasional4 Views

kabarin.co –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyisir harta mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Termasuk harta yang pernah dilaporkan secara resmi ke KPK, saat ia masih menjabat di perusahaan pelat merah itu.

“Informasi dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah bagian yang akan didalami dalam penyidikan kasus ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Minggu 22 Januari 2017.

Meski LHKPN ini dilaporkan secara resmi, namun seiring ditetapkannya Emirsyah menjadi tersangka dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330, maka KPK merasa perlu meneliti kembali laporan tersebut.

Tercatat, LHKPN Emirsyah diterbitkan pada awal 2014. Total harta yang dimiliki Emirsyah sebanyak Rp48.738.749.245 dan US$932.757. Angka itu meningkat jauh dari laporan 2010, yakni Rp19.963.868.866 dan US$196.416.

Menurut Febri, meski sudah diverifikasi KPK saat itu, tak ada garansi harta Chairman MatahariMall.com itu bersih dari korupsi. Sebab, ketika itu pengecekan hanya sebatas prosedural formil.

“Ketika dilaporkan (waktu itu), kami lakukan verifikasi formil. Kemudian kami umumkan summary dari LHKPN tersebut. Tentu saja, saat sudah diumumkan, tak jamin seluruh harta kekayaan itu bebas dari tindakan pidana. Karena, ada beberapa perkara lain pernah kami temukan (seperti itu),” kata Febri. (msi/viv)

Baca Juga:

Menteri BUMN: Kasus Suap Emirsyah Satar Tangung Jawab Perorangan

KPK Bongkar Semua Keterlibatkan Emirsyah Di Kasus Suap Pesawat Garuda

Emirsyah Dijerat Korupsi, KPK Gunakan Data Luar Negeri