Firza Husein Akan Ungkap Semua Soal Chat Mesum

kabarin.co – Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein akan membeberkan soal kasus-kasu yang kini tengah menyeret namanya belakangan ini.

Firza akan mengatakan semua cerita tentang kasus dugaan makar dan isu percakapan alias chat mesum dengan Habib Rizieq Shihab, pada wartawan, jika penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan  penangguhan penahanan dan Firza sudah keluar dari rumah tahanan Markas Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Nanti dua atau tiga hari setelah ini kita nanti bersama Firza mau konferensi pers. Tolong kasih tahu wartawan lainnya. Dia beberapa kali bilang ‘Embak panggil wartawan saya mau menjelaskan sebenar-benarnya termasuk kasus pornografi, itu bukan saya’,” ujar Dahlia Zein, kuasa hukum Firza, Kamis, 23 Februari 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya, Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan makar. Firza ditangkap bersama sejumlah tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2017. Tapi, polisi kembali melepas Firza usai menjalani pemeriksaan.

Namun polisi kembali menjemput paksa Firza dirumahnya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017. Dan Firza pun ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

Saat berstatus tersangka dugaan makar, Firza juga terjerat kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi. Dia menjadi korban konten porno setelah bermunculan foto tanpa busana seorang wanita yang disebut sebagai Firza.

Dalam konten porno yang menyebar itu, juga ada sejumlah foto hasil percakapan pribadi antara wanita yang disebut bernama Firza dengan pria yang disebut bernama Rizieq.

Seperti diketahui, kasus ini ditindaklanjuti Kepolisian setelah mendapat laporan dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi tentang adanya situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya, pada Senin 30 Januari 2017. Pelapor, Jefri Azhar melampirkan bukti berupa print out chatting percakapan mesum. (epr/viv)

Baca Juga:

Ditangkap Terkait Kasus Makar, Firza Husein Dibawa ke Markas Brimob

Firza Husein Kini Telah Ditangkap Polisi Atas Perbuatannya

Untuk Selidiki Kasus Video Chat Vulgar Habib Rizieq & Firza Husein, Polda Metro Jaya Gandeng Kemenkominfo