Habib Rizieq Shihab Jadi DPO Polda Metro Jaya

Nasional6 Views

kabarin.co – Polda Metro Jaya resmi memasukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berlaku mulai hari ini Rabu, 31 Mei 2017.

“Perkembangannya penyidik Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO hari ini,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab Jadi DPO Polda Metro Jaya

Argo mengungkapkan alasan Habib Rizieq masuk dalam DPO Polda Metro. Usai penyidikan mengeluarkan surat perintah penangkapan mendatangi ke rumahnya, Habib Rizieq tak ada ditempay. Ia menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan semua tahapan sampai Habib Rizieq dimasukan dalam DPO.

“Lakukan lidik ke rumah yang bersangkutan tersangka. Apakah ada atau tidak. Baru ke imigrasi, menanyakan kapan yang bersangkutan kapan keluar ke Indonesia, kapan masuk ke Indonesia, 26 April yang bersangkutan ke luar negeri sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Makanya penyidik hari ini membuat DPO,” katanya.

Hingga kini, lanjut Argo penyidik masih melakukan rapat dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri terkait sudah dimasukkannya Rizieq menjadi DPO.

“Intinya hasil rapat akan kita sampaikan, sekarang rapat masih berlangsung. Mengeluarkan DPO hari ini, nantinya dibahas di sini (rapat),” ujar Argo lagi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi yang dituduhkan pada dirinya dan perempuan bernama  Firza Husein, Senin 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Habib Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat usai tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Habib Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Selain percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar. (epr/viv)

Baca Juga:

Jadi Tersangka Pornografi, Habib Rizieq Shihab Bakal Dibela 726 Pengacara

Polisi Resmi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi ‘baladacintarizieq’

Ngadu ke PBB, Habib Rizieq Shihab Siapkan Pengacara Internasional