Hati Hati ! Pelaku Pelecehan Seksual Suka Mencari “Mangsa” di Asia Tenggara

kabarin.co – Jakarta, Belakangan Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus prostitusi dan eksploitasi anak yang melibatkan tersangka AR. Tertangkap 30 Agustus lalu di Bogor, AR sedang bersama delapan korbannya. Tujuh di antara mereka anak-anak dan beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Kepolisian menyampaikan, masih ada korban lain yang berpotensi mencapai 99 orang di kasus itu. Para korban itu dijajakan untuk pelanggan penyuka anak di bawah umur alias paedofil.

Lebih ironis lagi, selain penyuka anak pelanggan itu juga berorientasi seksual pada sesama jenis.

Menurut polisi yang berhasil menangkap AR dengan cara pura-pura ingin transaksi, para korban dijajakan lewat media sosial Facebook. Ada sebuah grup yang disebut polisi berjudul ‘Brondong‘–istilah untuk pasangan atau target yang lebih muda.

Dari salah satu telepon genggam tersangka, didapat 99 nama yang berpotensi sebagai korban eksploitasi, selain korban yang sudah diamankan. Dari sana lah prediksi polisi atas korban prostitusi dan eksploitasi anak muncul, meski belum dapat dipastikan fakta dan keberadaannya.

Itu baru dari satu pelaku. Kenyataannya, polisi baru saja menangkap dua orang lagi tersangka, U dan E. Keduanya diduga terlibat dalam kasus yang sama. Tersangka U adalah sesama muncikari, seperti AR.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, para muncikari saling bertukar korban saat dibutuhkan. Polisi belum mau mengungkap peta jaringan bisnis itu, tapi Ari mengaku ada hubungan antar-sesama muncikari.

“Akhirnya semua jadi terkait. Setelah terungkap ini jadi saling kenal dan terkait,” ujarnya.

Namun, seberapa besar persisnya jaringan itu masih belum bisa diketahui. Yang jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan pada CNNIndonesia.com, kasus seperti itu bisa terjadi di mana saja.

“Kita perlu sadar bahwa penyimpangan itu ada di sekitar kita, bahwa itu bisa terjadi di mana saja. Artinya kesadaran kita untuk menjaga anak-anak harus kita tingkatkan dan bagaimana perilaku paedofil ini paling kejam dan harus kita lawan.”

Meski mengejutkan, tertangkapnya RA dan ‘komplotannya’ bukan kasus pertama yang melibatkan paedofil di Indonesia. Sebelumnya, kata Agung, kasus semacam itu banyak dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.(cnn)

Baca Juga:

Ledia Hanifa: Korban Prostitusi Anak Bagi Penyuka Sesama Jenis harus Segera Direhabilitasi

Khofifah Indar: Kondisi 7 Anak Korban Prostitusi Kalangan Gay dalam Tahap Pemulihan Mental

Iskan Qolba Meminta Pemerintah Mengusut Tuntas Kasus Prostitusi Gay