Hati – hati! Pencuri Ini Gunakan Logo PLN untuk Curi Kabel Listrik

kabarin.co – ACEH UTARA, Dua pencuri berinisial CH (27) dan JA (17) warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara ditangkap warga Jumat (30/9/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Untuk memuluskan misinya, kedua pelaku mengenakan pakaian lengkap dengan logo PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga, dan bertindak seakan sebagai petugas PLN yang memperbaiki kabel listrik.

Keduanya ditangkap saat ingin membawa kabel tembaga hasil curian dari tiang listrik milik PLN di Desa Bantayan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kapolsek Langkahan Ipda Sudiarno, menyebutkan keduanya mencuri kabel pada siang hari. “Mereka potong kabel tembaga itu, lalu disimpan di parit. Malamnya mau diambil lagi, saat itulah ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” sebut Ipda Sudiarno, Sabtu (1/10/2016).

Kini keduanya ditahan di Mapolsek Langkahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Humas PLN Lhokseumawe, Ali Basjah menyebutkan kabel itu berfungsi sebagai penetral arus listrik.

“Jadi, kalau kabel itu dicuri, misalnya ada kerusakan, atau ada tegangan petir, risikonya peralatan elektronik warga bisa rusak. Kabel itu untuk menetralkan arus listrik,” sebutnya.

Dia menyebutkan tim PLN segera memasang kabel pengganti di Desa Bantayan, Langkahan, sehingga tidak merugikan masyarakat. “Kami apresiasi pelakunya tertangkap. Tindakan mereka itu bisa merugikan masyarakat yang menggunakan listrik,” pungkasnya. (kom)

Baca Juga:

Kantor PH di Cilandak Disatroni Perampok, 2 Warga Terkena Bacokan

Seorang Pria Homo Di Tangkap Polisi Usai Mencuri Jam Tangan dan Hanphone

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Polisi Ringkus 4 Pelaku