Sumbar Harus Memiliki Peta Kebencanaan

PADANG,- Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya menelan puluhan korban jiwa, namun juga kerusakan-kerusakan infrastruktur yang sangat parah. Berangkat dari hal itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta gubernur untuk segera membahas proses Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Dengan dipercepatnya pembahasan Perubahan APBD 2024, maka langkah pemetaan untuk perbaikan bisa segera dilakukan melalui pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“ Dalam pembahasan komposisi Perubahan APBD 2024, ada di dalamnya pos BTT yang diperuntukan untuk penanganan bencana alam. Pada APBD induk 2024, BTT dianggarkan tidak banyak. Jika pembahasan perubahan APBD disegarakan maka bisa dilakukan penambahan untuk langkah perbaikan atau penanggulangan kerugian lainya,” kata Supardi saat diwawancarai, baru-baru ini.

Ditegaskannya, perubahan APBD 2024 harus disegerakan mengingat kondisi saat ini. Disisi lain dirinya meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar melakukan kajian jangka panjang yang melibatkan seluruh unsur terkait hingga perguruan tinggi dalam membahas lingkup kebencanaan. Untuk itu,peta kebencanaan Sumbar wajib harus ada.