Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan pencermatan terhadap DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya.
KPU Sumbar akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas persiapan pelaksanaan PSU.
“Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemilu dan keterlibatan aktif dari semua pihak yang terkait,” tambah Ory.
(*)