“Jadi, semua bisa melamar. Enggak ada istilah P1 sampai P4 lagi,” kata Dirjen Nunuk.
Meski tidak ada prioritas, data P1 tetap masuk database Kemendikbudristek dan akan diberikan afirmasi saat penentuan kelulusan.
“KemenPAN-RB maunya semua honorer bisa daftar ya, tetapi saat kelulusan akan ada afirmasi,” ucapnya.
Informasi Terkait Pendaftaran PPPK 2024
Dirjen Nunuk mengungkapkan bahwa jadwal pendaftaran PPPK 2024 belum diumumkan dan masih menunggu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB).
“Semua lini masa dan gambaran PPPK 2024 seperti apa itu yang tahu KemenPAN-RB. Saya belum ada gambarannya,” ucapnya.
Dirjen Nunuk berharap seleksi PPPK 2024 segera dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah guru honorer.
Setelah diangkat menjadi ASN PPPK, guru honorer akan menerima gaji dan tunjangan, termasuk tunjangan profesi guru (TPG).
“Guru merupakan profesi yang gajinya tidak bisa dihitung berdasarkan UMR. Guru seharusnya mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan, salah satunya TPG,” tegas Dirjen Nunuk.
Proses Penetapan KepmenPANRB
Sumber resmi JPNN mengungkapkan bahwa KepmenPANRB tentang mekanisme pengadaan PPPK 2024 sedang dalam proses penetapan. Regulasi pengadaan PNS dipercepat untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara. (***)