KPU Sumbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pilgub 2024

kpu sumbar
KPU Sumbar menggelar rapat koordinasi data untuk persiapan rekapitulasi DPS untuk Pilgub 2024. (Foto: Humas KPU Sumbar)

“Pendataan pemilih ini berpengaruh langsung terhadap penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kebutuhan logistik Pilgub,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya validitas data pemilih untuk kelancaran Pilgub.

“Jika data pemilih tidak valid, pelaksanaan Pilgub bisa terganggu, terutama dalam hal logistik dan aspek lainnya,” jelas Surya Efitrimen.

Proses pemutakhiran data pemilih ini dimulai dengan penyerahan Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri ke KPU RI.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan

“Selanjutnya, KPU melakukan penyandingan data penduduk untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” lanjut Surya.

Hingga saat ini, berdasarkan DPHP, terdapat 4.118.366 pemilih terdaftar untuk Pilgub Sumbar, terdiri dari 2.035.176 pemilih laki-laki dan 2.083.190 pemilih perempuan, dengan total 10.821 TPS termasuk 27 TPS khusus di Lapas, Rutan, dan Panti Jompo.

Dengan jumlah pemilih yang terus diperbarui, KPU Sumbar memastikan persiapan Pilgub 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (***)