Sidang Dugaan Korupsi Disdik Sumbar Berlanjut, Adib Alfikri Jadi Saksi

Padang, kabarin.co – Enam orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK dilingkup Dinas Pendidikan Sumbar, yang menyeret tujuh orang terdakwa yaitu Syaiful Abrar, Rusli Ardion, Raymond, Doni Rahmat Samulo, Suherwin, Erika dan Syarifuddin.

Baca Juga :  Puluhan Masyarakat Kaum Suku Tanjung Sungai Bangek Datangi Komnas Ham Perwakilan Sumbar

Para saksi yang dihadirkan adalah Rudi Hartono, selaku perpanjangan tangan terdakwa Syaiful Abrar, Adib Alfikri, selaku mantan Dinas Pendidikan Sumbar, Ariswan, selaku pengganti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),
Dian Iskandar, Medianto dan Suhendri, masing-masing selaku fungsi umum dinas pendidikan Sumbar.

banner 728x90

Menurut saksi Rudi Hartono, dirinya diminta, membuat penawaran pengadaan paket untuk empat sektor yaitu pariwisata, industri, holkultitural dan maritim.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Kasus Oknum Ibu Bhayangkari Dilanjutkan

“Dalam penawaran ada harga, saya disuruh menaiki harga dari 25 persen sampai 30 persen,”katanya,
saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Kamis (14/11/2024).

banner 728x90