Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham. Idrus ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1

”Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di K-4 (di belakang gedung Merah Putih KPK),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (31/8).

Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

KPK pada Jumat (31/8) memeriksa Idrus dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap tersebut. Setelah pemeriksaan sekitar empat jam, Idrus menyatakan akan menghormati proses penyidikan terhadap dirinya di KPK.

”Jadi gini, seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya bahwa saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Idrus yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu. ‘‘Saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada.”

Politisi Golkar ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/8). Ia diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari Maulani Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan Johannes Budisutrisno Kotjo bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johannes dan kawan-kawan.

Idrus diduga bersama-sama dengan Eni yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I. Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johannes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp 4 miliar, sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.

Idrus dijerat pasal 12 ayat (1) huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Tersangka Eni juga diketahui telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK. (epr/rep)

Baca Juga:

KPK Periksa Idrus Marham Sebagai Tersangka Suap PLTU Riau-1

Idrus Marham Jadi Tersangka Suap PLTU Riau

Idrus Marham Mundur dari Menteri Sosial

KPK Duga Mensos Idrus Marham Terlibat ‎Pembahasan Proyek PLTU Riau-I