Inilah Isi Paket Kebijakan Reformasi Hukum di Indonesia Menurut Jokowi

kabarin.co – Jakarta, Presiden Joko Widodo telah menyatakan dirinya akan mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong reformasi hukum di Indonesia. Adapun paket kebijakan soal reformasi hukum itu, kata Jokowi, akan berisi tiga hal.

“Dari hulu sampai hilir, ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Terbatas tentang reformasi hukum di Istana Kepresidenan, Selasa, 11 Oktober 2016.

Jokowi menyebutkan hal yang pertama adalah penataan regulasi. Menurut dia, demi mendapatkan ragulasi hukum yang berkualitas, regulasi yang selama ini tumpang tindih perlu ditata kembali. Hal itu, di satu sisi, juga agar regulasi yang ada tidak membingungkan ataupun merepotkan masyarakat.

Penataan regulasi  juga untuk mencegah pembuatan regulasi berulang oleh lembaga atau kementerian. Jokowi berujar orientasi setiap kementerian dan lembaga sekarang seharusnya bukan memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya, tetapi memaksimalkan regulasi yang ada agar tidak membingungkan masyarakat.

“Saya ingin tekankan sekali lagi bahwa kita adalah negara hukum, bukan negara undang-undang atau negara peraturan,” ujar Jokowi.

Hal kedua yang masuk dalam reformasi hukum  adalah reformasi lembaga penegak hukum. Hal itu, ujar Jokowi, meliputi Kejaksaan, Kepolisian, dan juga di lingkup Kementerian Hukum dan HAM.

Presiden Jokowi berkata reformasi di lembaga hukum diperlukan untuk mencegah tumbuhnya pungli (pungutan liar, mafia hukum) di lembaga tersebut sekaligus memperkuat kinerja penegakam hukumnya. Penguatan itu bisa melalui pembuatan langkah terobosan dalam hal penyelesaian kasus korupsi, kasus HAM di masa lalu,  kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan, serta kasus narkoba.

“Saya akan terus mengawasi langsung perubahan di lapangan dengan cara-cara yang akan saya lakukan dengan pengawasan rutin,” ujar Jokowi

Adapun hal terakhir dalam paket reformasi hukum pertama ini adalah pembangunan budaya hukum. Hal itu untuk memastikan aparat tidak lagi mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi tetapi benar benar menegakkan hukum itu sendiri.

“Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri,” ujar Jokowi. (MYR/tem)

Baca Juga:

Jokowi Tindak Tegas kepada Perusak Lingkungan

Mentri Susi Mundur, Kalau Jokowi………..

Sandiaga, Kenaikan Harga Sembako Bukan Hanya Karena Kesalahan Jokowi