Inilah Ritual Aneh Dimas Kanjeng Saat Menggandakan Uang

Kriminal26 Views

kabarin.co – Jakarta, Sejumlah pengikut berkicau tentang kesaktian Dimas Kanjeng Taat Pribadi menggandakan uang. Mereka menyebut ada ritual khusus yang dilakukan agar uang segunung tersebut cair.

Ritual yang dilakukan antara lain pengikut harus ikhlas menyerahkan uang mahar yang akan dilipatgandakan. Selanjutnya, Dimas Kanjeng memberi air untuk digunakan pengikutnya mandi tengah malam. Para pengikut yang menggandakan uang itu lalu diberi kotak kayu yang dilarang dibuka hingga waktu yang ditentukan.

Bila menjalankan ritual itu, Dimas Kanjeng mengiming-imingi uang yang telah disetor kepadanya berlipat ganda dan cair. Pria berusia 40 tahun itu diduga polisi menyimpan ‘gunung’ uang di dalam tiga bungker.

Tetapi janji, tinggal janji. Pengikut gigit jari saat pria beristri empat itu ingkar janji dan semua ritual itu hanya akal-akalan Dimas Kanjeng belaka.

Para pengikut yang kecele akhirnya mengadu ke polisi. Kini, ada 21 posko pengaduan telah dibuka polisi untuk masyarakat yang menjadi korban Padepokan Dimas Kanjeng.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Adrianto mengatakan tindakan Dimas Kanjeng ini dikategorikan penipuan bermodus penggandaan uang. Dia memperkirakan jumlah korban penipuan Dimas Kanjeng mencapai ribuan orang. Kerugiannya ditaksir miliaran rupiah.
Polisi bahkan akan menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki keaslian dan jumlah serta asal uang Dimas Kanjeng.

Berkaca dari kasus Dimas Kanjeng ini, pemuka agama dan kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur oleh beragam modus penggandaan uang serupa.

Waspadalah!

Begini 6 ritual dari Dimas Kanjeng:

 Ratusan santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih bertahan di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Mereka tetap bertahan karena percaya uang mahar yang telah disetorkan akan dikembalikan.

Salah satunya, Agung (60) yang sejak 3 bulan menjadi santri Dimas Kanjeng. Dia menyerahkan sebanyak Rp 6 juta untuk mahar pembangunan masjid dan padepokan Dimas Kanjeng. Untuk uang mahar, kata Agung, akan dikembalikan melebihi dari uang semula yang ia berikan. Dengan catatan, dia harus sabar menunggu gudang uang gaib keluar.

Hal senada juga dikatakan Achmad (65), asal Palembang. Selama 2 bulan bergabung manjadi santri padepokan, dirinya sudah mengeluarkan uang lumayan banyak mencapai Rp 32 juta. “Tidak ada perjanjian tertulis, saya percaya pada maha guru Taat Pribadi,” ujar Acmad.

SP (65), bergabung menjadi santri Dimas Kanjeng di Panakukang, Makassar, sekitar tahun 2012 hingga tahun 2014. Dia diajak oleh pimpinan padepokan bernama Ibrahim untuk aktif di kegiatan sosial keagamaan pimpinan Dimas Kanjeng. SP mengaku dimintai mahar sebanyak Rp 50 juta untuk bergabung di majelis dzikir pimpinan Dimas Kanjeng. SP dijanjikan dana yang akan disetorkan akan dilipatgandakan sebanyak 3 kali dari uang yang disetorkan.

“Saya pernah diajak jalan-jalan ke Padepokan Kanjeng di Probolinggo bersama sekitar 43 orang pengikut lainnya dari Makassar, saya melihat langsung Kanjeng menghambur-hamburkan uang dari belakangnya usai melakukan zikir berjamaah atau disebut istighosah, sepulang dari sana kami diberi uang saku per orang Rp 1 juta per orangnya,” tutur SP.

Usai menyetor mahar Rp 50 juta, pada bulan Februari 2013 lalu SP menyetor lagi sebanyak Rp 50 juta, sesuai permintaan Ibrahim. Ia juga diminta Ibrahim untuk mendata Panti Asuhan, orang-orang miskin untuk disantuni bila dana yang dijanjikan Kanjeng Pribadi telah cair.

“Kami diberi air untuk dipakai mandi tengah malam dan dijanjikan akan ada pencairan dari Kanjeng Pribadi, kami diiming-imingi, setor pagi kembali sore. Beberapa teman kami malah menggadai mobilnya, setelah ditunggu-tunggu ternyata yang dijanjikan nihil,” tambah SP.

SP mengaku telah berhasil menarik kembali uangnya di Padepokan setelah mendesak Ibrahim untuk mengembalikan uangnya sekitar Rp 120 juta.

Bareskrim Polri ikut menyelidiki dugaan penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Adrianto menjelaskan modus operandi Dimas Kanjeng adalah dengan mengumpulkan dana dari para korban dengan iming-iming dilipatgandakan. Para korban yang tertarik kemudian menyetorkan uang secara bertahap kepada pelaku.

Korban kemudian diberikan kotak kayu dan kantong kain, yang menurut pelaku bisa mengeluarkan uang dengan jumlah berlipat ganda dari uang yang sudah dikeluarkan korban. Para korban diminta untuk tidak membuka kotak tersebut hingga waktu yang ditentukan oleh pelaku. (Baca juga: Pengikut Dimas Kanjeng Bantah Tudingan Aliran Sesat dan Penggandaan Uang)

“Menurutnya, uang korban akan berlipat ganda kalau korban ikhlas. Kan tidak masuk akal,” ungkapnya.

Pada kenyataannya, isi kotak tersebut hanya uang pecahan Rp 2.000 yang dilapis dengan uang Rp 100 ribu dan perhiasan imitasi.

MUI Jatim menemukan banyak bacaan istigasah yang tidak cocok di padepokan itu bila dibandingkan dengan istigasah yang lain.

“Ucapannya kira-kira seperti ini, ‘Ingsun iki (saya ini) Tuhan.’ Itu kan sama saja seperti ajaran Syeh Siti Jenar yang mengajarkan wahdatul wujud yang berarti orang itu adalah zat Tuhan itu sendiri,” ujar Ketua MUI Jatim Abdusshomad Buchori kepada detikcom, Minggu (25/9/2016).

Selain itu, Abdusshomad juga menemukan apa yang disebut sebagai selawat fulus di dalam istigasah yang digelar Padepokan Dimas Kanjeng. Secara arti kata, fulus adalah uang. Namun Abdusshomad enggan mengartikan itu.

“Artikan saja sendiri. Saya ada itu bacaannya, tapi enggak hafal. Dan bacaan itu nggak ada di kitab manapun. Itu cuma gawen-gawen (dibuat-buat) saja,” lanjut Abdusshomad.

Marwah Daud Ibrahim bergabung menjadi santri di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jatim, sejak tahun 2011.

Dia pernah melihat Dimas Kanjeng menggandakan uang. “Saya melihat sendiri, dan ini mungkin yang disebut karomah,” terangnya.

Selain khataman Alquran ada juga salawat dan ceramah di padepokan itu. Marwah menyebut sosok Dimas sebagai orang yang humble dan sederhana. Uang dari padepokan digunakan untuk pendidikan dan beasiswa anak Indonesia.

Lalu bagaimana dengan laporan soal banyak yang tertipu dengan penggandaan uang?

“Nggak ada itu penggandaan uang,” tutur Marwah.

Menurutnya uang yang selama ini dilihat hasil kesaktian gurunya Dimas Kanjeng. Selain itu uang tersebut hanya bisa digunakan oleh orang lain.

“Kapan dipakai? seperti saya katakan tadi kalau orang-orang sudah amanah, sehingga setiap malam kita adakan istighosah oleh orang-orang yang beriman dan bisa menjaga keamanannya kemudian bisa dipakai. Misalnya ini ditampilkan atau prosesnya berlangsung dana ini sebagian sampel dibagikan kepada orang yang hadir. Beliau sendiri tidak bisa pakai satu lembar pun bahkan, boleh dikatakan istri beliau sendiri yang bicara. Satu hari, yaudah dipakai ajalah dan beliau malah sakit. Jadi beliau sendiri tidak bisa memakai dana itu,” paparnya.

Marwah mengatakan keaslian uang itu tidak perlu dipertanyakan lagi. Bahkan pengikutnya dapat menggunakan uang tersebut dengan syarat tertentu.

“Bukan hanya dicek (BI), dana yang kita dapat bisa dipakai belanja tapi dalam jumlah terbatas,” pungkasnya.

Berbeda dengan Marwah, Polda Jatim akan melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki keaslian dan jumlah serta asal uang yang dimiliki Dimas Kanjeng.

Jika sudah waktunya, polisi akan ke padepokan untuk menyita uang yang ada di bungker.

“Uang itu nantinya biar disimpan di BI saja. Tunggu momentum saja. Bisa saja waktunya di tengah kasus pengusutan dugaan pembunuhan 2 pengikutnya,” katanya. (det)

Baca Juga: