Investor yang Menanamkan Sahamnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur Mencapai 970 Perusahaan

kabarin.co – BALI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor yang menanamkan sahamnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga 31 Juli 2016 mencapai 970 perusahaan.

“Jumlah itu menunjukkan adanya peningkatan yang cukup berarti dari tahun ke tahun sejak 2013 silam,” kata Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Kantor Regional Wilayah VIII Bali-Nusa Tenggara Ferdinand Sukatendel kepada Antara di Bali, Sabtu.

Dia mengatakan, jumlah investasi yang tercatat sampai Juli 2016 itu mengalami peningkatan cukup berarti dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk 2013, tercatat jumlah investasi dengan sub rekening efek (SRE) di provinsi berkarakter kepulauan itu berjumlah 409 investasi, dengan jumlah investasi terbanyak ada di Kota Kupang sebanyak 239 SRE.

Selanjutnya di 2014 jumlah investasi mengalami peningkatan menjadi 507 investor dengan Kota Kupang masih menjadi daerah terbanyak investasi dengan jumlah SRE mencapai 310 investor.

Sementara untuk 2015 jumlah investasi mencapai 662 investor dengan Kota Kupang masih menjadi daerah pilihan investor menanamkan modalnya untuk berinvestasi sebanyak 349 investor.

“Sedangkan hingga Juli 2016 ini capaian investasi di Kota Kupang mencapai angka 473 investor,” kata Ferdinand.

Untuk pertumbuhan investor di Nusa Tenggara Timur itu sendiri, kata Ferdinand, untuk periode 2013-2014 berjumlah 98 sub rekening efek (SRE), 2014-2015 berjumlah 155 SRE dan 2015-Juli 2016 berjumlah 308 SRE.

Menurut dia, bergairahnya investasi di provinsi yang berpulau itu tentu tidak terlepas dari semakin responnya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota menyediakan sejumlah regulasi yang mendukung laju pertumbuhan investasi itu.

Sistem perizinan yang lebih memudahkan investor mendapatkan izin menjadi salah satu faktor penentu. Juga termasuk situasi keamanan dan infrastruktur pendukung lainnya.

Dengan semakin bergairahnya investasi di daerah itu, maka akan tentu berdampak kepada pola distribusi barang dan jasa. Dalam konteks itulah, warga akan semakin mudah mengakses sejumlah kebutuhannya dengan biaya terjangkau.

Dengan investasi yang terus meningkat itu juga, maka dimungkinkan kesempatan kerja warga akan semakin terbuka. “Maka akan memperkecil jumlah pengangguran di daerah,” katanya.

Karena itulah dia berharap pemerintah daerah terus menjaga dan menggairahkan investasi di daerah agar kian hari kian meningkat demi kemajuan dan kesejahteraan warga di daerah.

Terkait data pasar modal di wilayah kerja VIII OJK Bali-Nusa Tenggara, Ferdinand menyebut masih belum menyebar merata di tiga provinsi tersebut.

Dia menyebut, Provinsi Bali masih mendominasi keberadaan pasar modal dengan jumlah emiten atau perusahaan publik sebanyak tiga unit untuk emiten listed di bursa.

Untuk perusahaan efek, jumlah kantor pusat satu unit, kantor cabang 15 unit, wakil perantara pedagang efek berjumlah 30.

Manajer investasi, untuk wakil manajer investasi satu dan wakil agen penjual efek reksa dana berjumlah 62 unit.

Sedangkan untuk lembaga atau profesi penunjang pasar modal, untuk notaris berjumlah 47 notaris dan konsultan hukum berjumlah 3 konsultan hukum.

“Untuk dua provinsi lainnya yaitu Nusa Tengga Barat dan Nusa Tenggara Timur belum terdapat data pasar modal. Kita berharap seiring kemajuan daerah ke depan akan ada sejumlah komponennya,” kata Ferdinand.(oke)

Baca Juga:

2 Jenis Daging Beku Impor Telah Masuk ke Pasar Tradisional

Pembentukan Holding BUMN, Menkumham Bakal Kaji Lebih Dalam

BUMN Jual 158.500 Ton Gula ke Bulog Jelang Idul Adha