Karena Salah Memasukan Pakaian Bersih, Nurlela Disiksa dan Tidak Digaji Oleh Majikannya

kabarin.co – Bandung, Selain menuntut tanggung jawab hukum atas apa yang dilakukan sang majikan, pihak keluarga Nurlela, seorang pembantu rumah tangga, yang disiksa oleh majikannya juga meminta hak untuk Nurlela yang belum dibayarkan selama dua tahun bekerja dirumah majikannya tersebut.

“Keluarga minta keadilan. Tapi terlepas dari itu ‎keluarga juga minta haknya Nurlela yang belum dibayar selama dua tahun dengan alasan IS untuk ditabung. Perbulannya dia (Nurlela) dibayar Rp250 ribu, sudah bekerja selama enam tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko, Selasa (25/10/2016).

Pembantu rumah tangga, Nurlela gadis berumur 22 tahun asal Kabupaten Bekasi itu, mendapat perlakuan kasar dari sang majikannya Irma Susanti, seorang pegawai negeri sipil, yang tinggal di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Hanya lantaran salah mencampurkan pakaian bersih dan pakaian kotor milik majikannya ke dalam satu plastik, kepala Nurlela dipalu serta disiram di bagian kepala oleh majikannya.

Atas perlakuan oleh majikannya tersebut, tubuh Nurlela melepuh di beberapa bagian tubuh korban seperti tangan, punggung, dan leher. Selain itu juga, Nurlela mengalami luka sobek di kepala yang membekas akibat hantaman palu. (MYR/oke)

Baca Juga:

Sadis! Rekaman Video WNI di Hongkong Disiksa dan Diperkosa Selama 3 Hari Kemudian Dibunuh

Mantan Istri Bupati Nagan Raya Disiksa Perampok dan Hartanya Dikuras

Viral di Medsos Kekasih Penganiaya Gadis Cantik di Tahan Polisi