Kecamatan Setu Tangsel Direncanakan Disulap Menjadi Kawasan Elite Perkotaan

kabarin.co – SERPONG, Perkembangan wilayah harus diikuti oleh tata ruang yang baik mengikuti pola pembangunan kota itu sendiri. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sedang mengalami pembangunan secara pesat dipastikan akan merubah wajah kota untuk lima tahun ke depan.

Pemkot Tangsel sedang mewacanakan adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Wilayah Kecamatan Setu direncanakan  disulap menjadi kawasan elite perkotaan.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2012 tentang RTRW sudah tak sesuai dengan kondisi Kota Tangsel melaju sangat pesat saat ini. Untuk itu diperlukan perubahan Perda tersebut dan nantinya diikuti berubahnya RTRW.

Menerangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, H Muhamad mengatakan, dalam wacana perubahan RTRW Tangsel ini, diperkirakan akan ada perubahan sebesar 30 persen dari RTRW lima tahun sebelumnya.

“Saat ini masih pengkajian wilayah dan juga mendengarkan masukan, terutama dari DPRD. Mungkin ada lebih dari 30 persen perubahannya, karena kita lihat sendiri banyak perubahan yang terjadi di Tangsel,” ujarnya.

Ia mencontohkan perubahan tersebut akan membagi zona-zona di wilayah Tangsel, maka akan dilakukan pemisahan zona bisnis, pemukiman, pendidikan dan yang lainnya perlu diatur dalam RTRW yang akan diperbaharui.

Menurut Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa pemerintah kota akan melakukan kajian yang lebih dalam dan rinci yang akan menjadi kebutuhan kota Tangsel untuk lima tahun yang akan datang, mengingat Kota Tangsel sudah memasuki usia 8 tahun sebagai sebuah kota.

Airin menegaskan, perubahan RTRW untuk mewujudkan kebijakan lima tahun ke depan tidak main-main. Harus melakukan komunikasi dengan Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat melalui berbagai Kementerian karena harus ada kesinambungan program ke depan. Jika tidak ada kesinambungan tentu akan sulit Tangsel berkembang.

“Tentu kami melakukan asistensi terhadap Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian lainnya yang nanti akan duduk bareng sama kita,” tambah Airin.

Dalam perubahan RTRW pasti melihat fakta di lapangan, perkembangan terbaru dari berbagai aspek, sosial budaya dan pihak swasta. Kalangan swasta tidak dikesampingkan karena mereka salah satu mitra dalam pertumbuhan di sebuah daerah. Swasta memiliki basis bisnis seperti peroperti, kuliner, perniagaan, perhotelan, dan pariwisata.

“Kemarin-kemarin orang hanya melihat Kota Tangsel dahulu perumahan dan permukiman sekarang sudah banyak perdagangan dan jasa,” jelas Airin.

Akan banyak pertimbangan akan dilakukan dalam perubahan RTRW. Pemkot akan melakukan kajian secara mendetail dan mendalam. Tidak menutup kemungkinan semula menjadi permukiman lalu berubah menjadi tempat-tempat usaha akan diubah menjadi kawasan perdagangan dan jasa atau sebaliknya tetap dijadikan tempat tinggal.

“Ini yang sedang kita lihat dan kita kaji. Apakah mereka yang sudah eksisting menjadi tempat usaha dirubah menjadi perumahan dan permukiman atau tidak perlu,” imbuhnya.

Pada April lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi mengutarakan RTRW dirancang untuk 20 tahun kedepan. Sedangkan untuk RTRW yang sekarang masih digunakan akan berakhir pada Desember nanti, maka harus diselesaikan secepatnya.

Ada dua opsi yang akan menjadi aturan Pemkot Tangsel. Pertama, peraturan perubahan RTRW lama dan kedua peraturan RTRW yang baru dimulai 2016 hingga 20 puluh tahun ke depan. Kepastian ini yang sedang dikaji lebih mendalam oleh Pemkot Tangsel.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Moh Saleh Asnawi usai memberikan masukan atau usulan kepada Bappeda Kota Tangsel terkait RTRW mengatakan, ada banyak yang pantas dilakuan perubahan untuk wilayah Kecamatan Setu.

“Kemairn saya habis menjadi narasumber Bappeda untuk persoalan perubahan RTRW ini, dan banyak masukan yang saya berikan kepada Bappeda. Khususnya untuk daerah Kecamatan Setu,” paparnya.

Saleh menjelaskan, Kecamatan Setu ke depannya harus lebih maju lagi dari kecamatan yang lainnya. Politisi dari Partai Hanura ini mengusulkan agar Kecamatan Setu menjadi pusat wisata kuliner, dan pemukiman elit.

Saleh mencontohkan, bantaran Sungai Cisadane di Kecamatan Setu bisa ditata menjadi kawasan hijau dan disediakan lahan untuk pusat kuliner. Sedangkan lahan-lahan sisa lainnya bisa didirikan menjadi kawasan pembangunan yang bersifat vertikal. Seperti pembangunan apartemen dan hotel.

“Saat ini Setu itu dikenal daerah pinggiran Tangsel, kita harus buang imej ini. Setu dengan sisa lahan masih luas harus ditata menjadi pusat bisnis dan wisata kuliner. Kalau ini dikembangkan, maka dampaknya ialah akan meningkatkatnya perekonomian masyarakat di wilayah itu sendiri, contoh kecilnya saja akan banyak tenaga kerja dari masyarakat Setu yang terserap,” ujarnya. (adv-tangsel)

Baca Juga:

Sektor Wisata di Tangsel Simpan Potensi Pembangunan

Pemkot Kembangkan Gerai dan Sentra UKM

Disperindag Beri Bantuan Modal dan Pelatihan Untuk IKM