Selama dalam perawatan, dokter juga akan melakukan evaluasi irama dan fungsi jantung. Jika risiko dari obat itu lebih besar daripada manfaatnya, Andika menambahkan, tentu akan dihentikan penggunaan obat itu kepada pasien COVID-19.
“PDPI juga sudah mengeluarkan protokol terkait tata laksana perawatan pasien COVID-19 dari yang bergejala ringan sampai berat termasuk dalam penggunaan dosis obat yang digunakan untuk merawat pasien.”
Sebelumnya, penelitian sekaligus uji klinis di Brasil tentang kemampuan obat anti malaria chloroquine untuk memerangi virus corona COVID-19 dihentikan sebelum waktunya. Keputusan itu diambil setelah beberapa pasien mengalami komplikasi jantung yang berpotensi fatal.
Dalam uji klinis itu, peneliti memberikan chloroquine kepada 81 pasien COVID-19 untuk menentukan efektivitasnya melawan virus yang menginfeksi mereka. Temuan awal menunjukkan bahwa dosis (chloroquine) tinggi tidak direkomendasikan untuk pengobatan COVID-19.
Sekitar setengah dari pasien dalam penelitian itu diberi chloroquine dosis 50 mg sebanyak dua kali sehari selama lima hari. Peserta lain diberi dosis tunggal 600 miligram setiap hari selama 10 hari.