Bimtek Ketahanan Keluarga, Isu Kekerasan Anak Narkoba dan LGBT Jadi Sorotan

PARIAMAN, – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Ketahanan Keluarga di Pariaman, baru-baru ini.

 

banner 728x90

Bimtek ini terselenggara berkat kolaborasi antara DP3AP2KB Sumbar dan anggota Komisi V DPRD Sumbar, M. Ridwan, yang mengalokasikan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk penguatan keluarga di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

 

Kepala DP3AP2KB Sumbar, Herlin, dalam sambutannya mengatakan bahwa keluarga adalah entitas yang sering menghadapi berbagai tantangan dari luar, termasuk aspek sosial, ekonomi, hingga lingkungan. Tanpa pondasi yang kokoh, keluarga dapat rapuh menghadapi cobaan tersebut.

 

“Dengan adanya Bimtek Ketahanan Keluarga, diharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan strategis untuk membangun keluarga yang kuat,” ujar Herlin.

 

 

Herlin menyoroti beberapa isu penting dalam keluarga saat ini, seperti kekerasan terhadap anak dan perempuan, narkoba, perilaku menyimpang LGBT, dan stunting. “Untuk menghadapi isu-isu tersebut, peran aktif keluarga sangat diperlukan, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah saja,” katanya.

 

Ketahanan keluarga, lanjut Herlin, adalah kondisi ketangguhan yang mencakup kemampuan fisik, material, dan mental spiritual untuk hidup mandiri dan harmonis, serta mencapai kesejahteraan lahir dan batin.

 

“Ketahanan keluarga tercermin dalam sikap melayani, keakraban suami istri, orang tua yang kreatif dalam mendidik anak, serta pengembangan keterampilan yang konsisten,” jelasnya.

 

Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan peran masyarakat dalam mengembangkan program ketahanan keluarga, sehingga tercipta keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Bimtek ini diikuti oleh 100 peserta dari Kota Pariaman dan Kabupaten Pariaman.

 

Herlin menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Sumbar juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental keluarga agar .

banner 728x90