kabarin.co, , Jakarta – Pemberian obat chloroquine kepada pasien COVID-19 di Indonesia dilakukan dengan pemeriksaan awal dan pemantauan untuk memastikan tidak ada risiko efek samping. Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan, Jakarta, Andika Chandra Putra, memastikan itu ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 15 April 2020.
“Bagi klinisi tentu sebelum memberikan obat itu harus dipastikan dulu kondisi jantungnya baik atau tidak. Atau melakukan pemantauan lewat EKG (elektrokardiogram) melihat irama jantungnya ada perburukan atau tidak,” katanya.
Efek Samping Chloroquine Bagi Paseien Covid-19
Andika yang juga Ketua Bidang Ilmiah dan Penelitian Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengakui ada risiko dari penggunaan obat anti malaria itu untuk merawat pasien COVID-19, penyakit yang menyerang sistem pernapasan. Efek samping mulai dari yang ringan seperti sakit kepala, kram perut, dan mual, sampai dengan yang berat yaitu gangguan irama jantung.
Dalam beberapa kasus, Andika mengungkapkan, pemberian chloroquine fosfat dapat menyebabkan QT interval memanjang di mana irama jantung menjadi abnormal. “Itu risiko. Artinya bisa terjadi bisa tidak,” katanya.