Proses penyuntikan akan dilakukan sebanyak dua kali. Usai penyuntikan pertama, subjek akan kembali disuntik dalam 14 hari ke depan. Selanjutnya, subyek akan dipantau kondisi kesehatannya selama enam bulan ke depan.
Kusnandi menjelaskan terkait efek samping pada uji klinis tahap III di mana vaksin disuntikkan pada manusia. Menurutnya, pada tahap ini vaksin seharusnya tidak memiliki banyak efek samping.
“Diduga selama ini tidak ada efek sampingnya, karena ini kan uji klinis yang ketiga. Kalau dari banyak efek sampingnya, dari dulu sudah tidak bisa (dilanjutkan pengujian),” ucapnya.
Selain Indonesia, ada lima negara lain yang menguji vaksin fase ketiga. Kelima negara tersebut yakni, India, Brasil, Bangladesh, Chili, dan Turki.
WHO yang akan loloskan vaksin
Menurut Kusnandi, otoritas yang berwenang meloloskan suatu vaksin adalah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Sehingga, proses uji klinis penting dilakukan untuk mengukur seberapa efektif imunisasi bekerja.
“Karena yang menentukan gagal itu bukan kita, tetapi WHO. Vaksin itu komitmen global karena akan diberikan kepada semua orang. Jadi yang bertanggung jawab itu WHO. Makanya itu dilakukan di beberapa tempat,” ujarnya.