Tahun Depan Ganja Medis Legal di Resepkan Oleh Dokter Australia

kabarin.co – Jakarta, Dokter-dokter di Negara Bagian Queensland, Australia sebentar lagi boleh meresepkan ganja medis kepada pasiennya. Hal ini merupakan efek dari diberlakukannya peraturan baru tentang ganja medis.

Pemerintah Negara Bagian Queensland mengesahkan Public Health Medical Cannabis Bill 2016 minggu lalu. Disahkannya peraturan ini membuat pasien-pasien yang mengalami penyakit kronis bisa mendapatkan ganja medis dari dokter.

Baca Juga :  Kakek Tua Nekat Jualan Ganja, Ini Alasannya

Dokter-dokter yang diperbolehkan meresepkan ganja medis hanyalah dokter spesialis seperti dokter onkologi, dokter saraf anak dan dokter perawatan paliatif. Meski begitu, dokter umum yang memenuhi syarat khusus juga dibolehkan meresepkan ganja medis kepada pasien tertentu,

Peraturan ini akan efektif dan ganja medis sudah boleh diresepkan mulai bulan Maret 2017. Menteri Kesehatan Australia, Cameron Dick mengatakan peraturan bisa menjadi batu loncatan bagi penggunaan ganja medis di Australia.

Baca Juga :  Legislator PKS: Ganja Tidak Haram

“Queensland merupakan negara bagian terdepan yang membolehkan ganja medis digunakan pasien dengan cara yang aman dan terkontrol,” tutur Cameron, dikutip dari ABC Australia.