KPK Akan Periksa Deddy Mizwar Terkait Dugaan Suap Meikarta

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Jawa barat Deddy Mizwar terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

“Besok (hari ini) diagendakan pemeriksaan terhadap mantan wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam kasus Meikarta,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Selasa 11 Desember 2018.

KPK Akan Periksa Deddy Mizwar Terkait Dugaan Suap Meikarta

Febri menjelaskan pemanggilan Deddy Mizwar sama halnya dengan pemeriksaan pejabat daerah di Jawa Barat dan Bekasi, terkait izin pembangunan proyek Meikarta. “Kami perlu mendakami terkait rekomendasi perizinan Meikarta,” ujarnya.

Dalam kasus ini. KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Sahat serta tiga pejabat dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka suap. KPK menduga mereka menerima komitmen fee Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta.

KPK menduga suap diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group.

Sejauh ini, KPK telah mengidentifikasi adanya dugaan proyek Meikarta dibangun sebelum perizinan rampung. Munculnya dugaan itu, berawal dari temuan adanya penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta.

Dokumen yang dimaksud adalah sejumlah berkas rekomendasi yang menjadi syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran dan lain-lain. KPK menduga penanggalan dalam dokumen tersebut dibuat mundur alias tidak sesuai dengan tanggal penerbitan dokumen. (epr/tem)

Baca Juga:

Suap Meikarta, Bupati Bekasi dan Bos Lippo Group Ditangkap KPK