KPK Tetap Pada Keputusannya Menolak Rencana Revisi PP No 99 Tahun 2012

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) tetap pada keputusannya menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK berencana melaporkan ke Presiden Joko Widodo jika HAM dan Kementerian Hukum tak mengindahkan sarannya.

“Mungkin akan menyampaikan langsung kepada Presiden,” kata Alex kepada Tempo, Kamis, 25 Agustus 2016. Ia mengatakan KPK sudah berulang kali menyatakan keberatan dengan kemudahan pemberian remisi untuk para koruptor.

HAM dan Kementerian Hukum berencana ingin merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Syarat Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam revisi itu ada poin yang akan memberi kemudahan bagi para koruptor untuk mendapatkan remisi.

Pada 19 Agustus, Kepala Biro Hukum Setiadi diutus KPK untuk menyampaikan keberatan terhadap revisi PP itu ke Kementerian Hukum dan HAM. Pada pertemuan itu, KPK menyampaikan keberatan dengan kemudahan pemberian remisi, pembebasan bersyarat, dan asimilasi kepada terpidana korupsi.

Berdasarkan undang-undang, jaksa KPK tidak bisa menaikkan tuntutan agar hukuman koruptor diperberat. Sehingga, lembaga antirasuah menilai adanya kemudahan remisi hanya menguntungkan para koruptor. Alex Mengatakan “KPK akan menuntut secara proporsional sesuai kesalahan terdakwa,”.

Pada akhirnya, KPK tetap akan patuh dengan apapun keputusan presiden mengenai revisi PP itu. Namun, kata Alex, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat keputusan itu, KPK akan berupaya mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

“Kalau sudah diputuskan KPK sebagai pelaksana UU kan harus melaksanakan,” kata Alex. Kecuali, ada masyarakat yang sangat merasa dirugikan dengan peraturan pemerintah dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.(MYR)

Baca Juga:

DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi di Dakwa Melakukan Pencucian Uang Oleh KPK

KPK Terus Telusuri Uang Yang Mengalir Ke Rekening Gubernur Nur Alam

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pupuk Urea