Laode M Syarif Tantang Fahri Hamzah Buktikan Soal Revisi UU Usul Pimpinan KPK

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menantang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan ucapannya terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sebelumnya, Fahri menyebut usulan revisi UU KPK itu diserap DPR dari banyak aspirasi, termasuk pimpinan KPK.

“Kalau usulan revisi UU KPK dari internal KPK, Pak Fahri Hamzah tunjukkan saja surat permintaan internal KPK tersebut,” kata Syarif kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Laode M Syarif Tantang Fahri Hamzah Buktikan Soal Revisi UU Usul Pimpinan KPK

“Kalau dia tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik dan memutarbalikkan fakta,” imbuhnya.

Fahri sebelumnya mengatakan permintaan revisi UU KPK dari banyak pihak, terutama dari pimpinan KPK. Fahri turut menyebut banyak pihak yang resah atas UU KPK saat ini.

“DPR saya kira tidak pernah berhenti karena saya sendiri pernah menghadiri rapat konsultasi dengan presiden. Presiden sebetulnya setuju dengan pikiran mengubah UU KPK itu sesuai permintaan banyak pihak, termasuk pimpinan KPK, akademisi, dan sebagainya,” kata Fahri.

Tak hanya Syarif, Ketua KPK Agus Rahardjo telah menanggapinya. Agus membantah ucapan Fahri.

“Nggak ada insan KPK yang minta revisi,” kata Agus.

Kesepakatan untuk merevisi UU KPK telah disetujui seluruh fraksi di DPR RI menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan seluruh fraksi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPR yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).

Pimpinan rapat, yakni Utut Adianto, awalnya meminta persetujuan seluruh fraksi terkait revisi UU MD3 dan UU KPK. Utut bertanya apakah pendapat setiap fraksi terkait revisi UU MD3 dan UU KPK dapat disampaikan secara tertulis ke pimpinan. Semua fraksi pun setuju. (epr/det)

Baca Juga:

Fahri Hamzah Sebut Pimpinan KPK Turut Meminta Revisi UU KPK

Soal Revisi UU KPK, Laode Syarief: Pemerintah dan Parlemen Bohongi Rakyat

Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya