Laporan Masyarakat Diharapkan Untuk Mengurangi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Nasional11 Views

kabarin.co – Sebulan masa kampanye Pemilu 2019 bergulir Bawaslu RI mendapatkan 309 dugaan pelanggaran Pemilu. Sebanyak 199 merupakan temuan sedangkan 110 sisanya laporan. Terbanyak adalah pelanggaran administrasi sebanyak 128 pelanggaran termasuk diantaranya Videotron Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf di sejumlah titik di DKI Jakarta.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan sedang menangani sekitar 39 perkara sementara 53 laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran.

Laporan Masyarakat Diharapkan Untuk Mengurangi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Diantara penanganan yang sedang dalam proses misalnya terjadi di Riau untuk tujuh kepala daerah, kemudian di Sumbar terhadap kasus dugaan keterlibatan kepala nagari, lalu tiga pelanggaran di DKI terkait dugaan pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi.

“Angka 309 dugaan pelanggaran sebenarnya cukup tinggi,” kata Ratna di Gedung Bawaslu RI, Kamis (25/11).

Fakta itu, kata Ratna, merupakan peringatan keras bagi tahapan Pemilu ke depan karena pemilihan umum baru digelar enam bulan mendatang. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, jajaran Bawaslu dari pusat hingga daerah sangat terbuka berkonsultasi dengan peserta Pemilu termasuk tim sukses.

Dia menolak jika Bawaslu disebut kurang maksimal melakukan sosialisasi. Sejauh ini, kata Fritz, Bawaslu telah mengirimkan surat edaran kepada Bawaslu daerah untuk menyediakan waktu berkonsultasi yang tujuannya agar peserta lebih memahami ragulasi UU no 7 tahun 2017 dan PKPU.

Ia juga mengeluhkan sikap parpol maupun tim sukses yang tampak ‘ogah-ogahan’ setiap kali bicara sosialisasi. Bulan lalu hanya ketua timses 02 Prabowo, Djoko Santoso yang mendatangi acara sosialisasi Bawaslu di Hotel Arya Duta, Jakarta.

“Kami juga sayangkan, ketika setiap acara sosialisasi, kami undang semua peserta pemilu tapi yang datang hanya petugas. Kami tidak bisa mengatakan semua peserta itu patuh, tapi saya tegaskan bahwa yang belum mengerti silakan tanya ke kami,” ujar Fritz.

Dugaan pelanggaran ke depan berpotensi bakal makin banyak. Ada beberapa hal yang bisa menjadi alasan. Pertama karena masih ada isu yang belum selesai misalnya alat peraga kampanye (APK) kemudian tensi kampanye makin lama makin panas sehingga peserta cenderung mencari celah pelanggaran. (arn)

Baca Juga:

Televisi dan Radio Bersih dari Dugaan Pelanggaran Kampanye

Putusan Tegas DKPP Jadi Pelajaran bagi Penyelenggara Pemilu

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu