Lembaga Peradilan Makin Tidak Dipercaya Publik

Nasional0 Views

kabarin.co – JAKARTA, Komisi Yudisial (KY) menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/6).

“Untuk yang kesekian kali KY menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ujar juru bicara KY Farid Wajdi, Jumat (17/6).

Farid mengatakan bahwa KY merasa prihatin karena semakin banyak kasus yang menjerat aparat pengadilan. “Masalahnya rangkaian operasi tangkap tangan yang ada seperti tidak membuat efek jera bagi para pelaku,” ujarnya.

Akibatnya, kata dia, wajah peradilan Indonesia kembali tercoreng, sehingga memunculkan stigma buruk dan mengharuskan aparat peradilan untuk terus berupaya mengembalikan kepercayaan publik.

Nah, kepercayaan publik kepada lembaga peradilan makin sulit didapatkan,” ujar Farid.

KPK pada Rabu (15/6) mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan, beserta uang yang diduga suap sebesar Rp350 juta. Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan dua orang yang tertangkap tangan tersebut adalah seorang pemberi atau kuasa hukum, sementara penerimanya adalah seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (rep)