kabarin.co – Baru-baru ini beredar kabar bahwa pedangdut Cupi Cupita ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kabar tersebut diketahui dari salah satu akun gosip di Instagram.
Bukan Ditangkap, Sebenarnya Ini yang Terjadi Cupi Cupita Datang ke BNN
Dalam postingan tersebut, tertulis kalau Cupi Cupita ditangkap polisi lantaran mengonsumsi narkoba.
Namun rupanya informasi ini pun salah.
Pasalnya, Badan Narkotika NAsional (BNN) menyatakan tidak melakukan penangkapan terhadap Cupi Cupita maupun rekannya.
Kedatangan Cupi Cupita ke BNN mengajukan diri untuk jadi relawan antinarkoba.
“Apa yang sudah diberitakan dalam media yang menjadi viral bahwa hal itu tidak benar, artis Cupi Cupita dan rekannya tidak ditangkap oleh BNN,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
“Tolong sekali lagi digarisbawahi, Cupi Cupita tidak ditangkap oleh BNN supaya keluarganya tidak mendapatkan aib, tidak mendapatkan pandangan negatif dari masyarakat.
Kenyatannya tidak terjadi, seperti yang diberitakan tetapi konotasinya sudah menjadi berita sehingga keluarganya yang dirugikan,” sambung Kombes Sulis menegaskan.