Terkait ini, Syahrini langsung memberikan klarifikasi. Dirinya membantah jika pakaian yang dikenakannya berasal dari bulu binatang asli.
3. Foto di Jalan Tol
Aksi foto di jalan tol di Surabaya berujung masalah. Gara-gara aksinya itu, pelantun Sesuatu ini tidak hanya dikecam publik namun juga dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang No. 38 Tahun 2004.
tak ingin masalahnya meluas dan terus jadi sasaran hujatan, dirinya memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya melalui akun YouTube-nya.
Selain itu, didampingi Hotman Paris juga adiknya, Syahrini menggelar konferensi pers.
4. Mangkir dari sidang Kasus First Travel
Pada sidang kasus First Travel Rabu (21/3/2018) kemarin, Syahrini tidak hadir karena diketahui sedang berlibur ke luar negeri.
Ketidakhadirannya ini lantas menuai cibiran dari netizen. Padahal, kesaksiannya dianggap perlu untuk mengungkap kasus tersebut.
Jika pada sidang berikutnya ia tidak hadir, dirinya terancam melanggar pasal 224 dengan ancaman pidananya sembilan bulan penjara.