kabarin.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan hasil pemantauan terhadap beberapa tayangan bulan Ramadan di 15 stasiun televisi Indonesia.
Pemantauan dilakukan 20 orang pemantau mewakili 4 komisi MUI yakni Fatwa, Pengkajian & Penelitian, Pendidikan, dan Infokom. Kegiatan pantauan televisi ini sudah dilakukan oleh MUI sejak 2007.
MUI Minta Program Pesbukers ANTV dan Brownis Sahur Trans TV Stop Tayang
“Fokus pantauannya kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, kesesuaian dengan fatwa MUI terkait penyiaran, prinsip-prinsip komunikasi, dakwah, kompetisi dan akhlak para pengisi program,” ujar Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Rida Hesti Ratnasari, dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (5/6).
Hasilnya, ada tiga stasiun televisi yang mendapat kritik keras dari MUI lataran program-programnya tak sejalan dengan spirit Ramadan, yaitu ANTV, Trans TV, dan Trans 7.
1. Program ‘Pesbukers’ di ANTV dinilai tidak menghadirkan suasana religius.
Rida mengatakan Program Ramadan di ANTV yang paling sangat disesalkan adalah program reguler Pesbukers yang diberi bingkai Ramadan: Pesbukers Ramadan (tayang pukul 17.15 WIB) dan Sahurnya Pesbukers (tayang pukul 02.00-05.00 WIB).