“Sebenarnya kita ambil (tangkap) karena kita curigai dia mengetahui (kasus suap di Lapas Sukamiskin). Dia diambil dari rumahnya,” kata Syarief di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018, malam.
Diberitakan sebelumnya, fasilitas mewah di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung membuat publik tercengang. Temuan KPK itu menjadi bukti bahwa lapas masih menjadi tempat bobrok yang nyaman bagi narapidana, khususnya narapidana koruptor.
KPK sendiri sudah menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen sebagai tersangka penerima suap. Wahid diduga menerima suap terkait ‘jual-beli’ fasilitas kamar serta izin di dalam Lapas Sukamiskin.
Tak hanya Wahid, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kcayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.