kabarin.co – Perkembangan trbaru datang dari perseteruan rumah tanggan Nikita Mirzani. Pasalnya, artis berusia 32 tahun itu kabarnya telah dilaporkan oleh suami sirinya yakni Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntun, Dipo melaporkan Nikita dengan tuduhan tindak kekerasan yang dilakukan ibu dua anak itu.
Dipo Latief Laporkan Nikita Mirzani Atas Tuduhan Penganiayaan
“Iya benar (Dipo melaporkan Nikita) untuk tuduhan penganiayaan,” kata Stefanus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/2018).
Sementara ini pihak kepolisian baru mengadakan penyelidikan. Beberapa saksi juga menjalani pemeriksaan untuk memperkuat laporan yang ada.
“Laporan sedang dalam proses penyelidikan. Kita masih periksa saksi-saksi dulu,” tambah Stefanus.
Diketahui Nikita Mirzani menikah secara siri dengan Dipo pada Februari lalu. Beberapa bulan usai menikah Nikita melakukan gugatan cerai setelah sebelumnya mendaftarkan sidang itsbat agar pernikahannya disahkan.