kabarin.co – Jakarta, Setelah resmi dinikahi Eko Hendro Priyatno alias Nana pada 15 Februari 2019, aktris Bella Luna seperti mendapat rejeki nomplok. Tak hanya maskawin berupa rumah senilai Rp2 miliar, kabarnya dia juga diberi hak untuk memimpin tiga perusahaan milik sang suami.
Namun sayang, perusahan yang digadang-gadang itu rupanya milik keluarga besar Nana. Bahkan dari tiga perusahaan itu, hanya satu yang dipercayakan kepada suami Bella Luna itu.
Nikahi Bella Luna, Nana Dipecat dari Perusahaan Keluarga
Hal itu diungkapkan pengacara Shirley Chandrawati, Razman Arif Nasution. “Mungkin, orang-orang membayangkan kalau Pak Eko ini memiliki jabatan penting di perusahaan itu. Misalnya, presiden komisaris atau direktur utama,” ujar Razman saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/2/2019).
Razman menambahkan, sebenarnya Nana hanya dipercaya untuk memimpin satu perusahaan saja. Kepercayaan itulah yang menurut Razman, membuat Nana berani untuk menarik dana perusahaan secara leluasa.