kabarin.co – Vokalis band Zivilia, Zul telah dinyatak terbukti berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Hal ini diungkapkan oleh epala bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono pada hari ini, Jumat (8/3/2019).
“Ya, dia (Zul) masuk ke dalam jaringan juga. (Pengedar) ya. Bisa dikatakan ikut mengedarkan,” kata Argo.
Bukan Hanya Pemakai, Zul ‘Zivilia’ Diduga Juga Pengedar Narkoba
Argo mengatakan, Zul bukanlah satu-satunya orang yang terciduk dalam kasus ini. Ia menjelaskan setidaknya ada 8 orang yang juga ikut tertangkap.
Berdasarkan tes urine yang dilakukan, pihak kepolisian menyatakan Zul positif mengkonsumsi barang haram tersebut. Ia diketahui menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
“Dari hasil test urine yang bersangkutan positif mengkonsumsi sabu-sabu. Untuk lebih lengkapnya nanti saat press release ya,” imbuh Argo.
Berita Zul ditangkap karena kasus narkoba perama kali mencuat pada Sabtu (2/3/2019) lalu. Saat itu Zul tiba-tiba tidak bisa dihubungi, padahal ia dijadwalkan mengisi sebuah acara di Bone, Sulawesi Selatan. Istri Zul, Retno Paradinah menyatakan terakhir kali berkomunikasi dengan sang suami pada Jumat (1/3/2019) sebelum keberangkatannya.