Tsania Marwa melaporkan dengan dua pasal yakni penganiyaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Malam itu saya langsung melakukan laporan dan langsung diterima di Polres Bogor. Pasalnya 2. Penganiayaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan,” tandasnya. (epr/wk)
Baca Juga:
Tsania Marwa Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan Saat Jenguk Anak di Rumah Atalarik Syach
Setelah Vonny Cornelia, Kini Giliran Atalarik Syah Balas Surat Terbuka Tsania Marwa
Memaksa Masuk Rumah dan Mengancam, Atalarik Laporkan Tsania Marwa ke Polisi