kabarin.co – Status Farhat Abbas sebagai pengacara Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus ‘ikan asih’ mulai diragukan. Kepada awak media, Farhat membantah bahwa dirinya dipecat Rey dan Pablo sebagai kuasa hukum. Ia pun mengaku masih memperjuangkan kebebasan Rey lantaran masih menyusui sang putra.
Tapi pengakuan Farha tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam tayangan “Silet” yang dibagikan oleh Hotman Paris Hutapea. Dalam tayangan tersebut, Argo menyebut bahwa Farhat dan Andara M. Situmorang telah dicabut kuasanya sebagai pengacara Pablo.
Dipecat Rey Utami Dan Pablo Benua, Farhat Abbas ‘Sinis’ Tak Dibayar
“Yang bersangkutan (Pablo) mencabut kuasa terhadap Pak Farhat dan Pak Andara,” ujar Argo Yuwono. Surat pencabutan kuasa yang dikatakan Argo pun ditampilkan dalam tayangan “Silet”.
Ditemui di tempat berbeda, Farhat mengungkapkan pencabutan kuasanya sebagai pengacara dinilai tak masuk akal. Kendati demikian, ia mengaku tak masalah lantaran dirinya selama ini hanya membantu dan tak dibayar oleh Pablo.