Tulis Surat dari Tahanan, Pablo Benua: Barbie Kumalasari Layak Jadi Tersangka

Tak hanya itu dalam surat itu, Pablo Benua juga berharap agar polisi mengembangkan kasus ‘ikan asin’ tersebut. Karena menurutnya Barbie Kumalasari layak ditetapkan sebagai tersangka.

“Kumalasari diduga keras sebagai orang yang paling berperan penting dalam kasus tersebut dan saatnya polisi mengembangkan dan mengusut kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Dan menurut saya Kumalasari sudah sepantasnya ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pasal 55 KUHP,” imbuh suami Rey Utami itu.

Baca Juga :  Belum Juga Bayar Hutang, Ahmad Dhani Disindir Pedagang Pasar Antik Lewat Video Ini

Seperti diketahui, Pablo Benua dan Rey Utami beserta Galih Ginanjar ditetapkan menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq. Dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua, Galih melontarkan penghinaan terhadap Fairuz dengan menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.

Sementara sampai saat ini Barbie Kumalasari masih berstatus sebagai saksi. Perempuan yang kini menjadi istri Galih Ginanjar itu diperiksa pihak kepolisian. (epr/jpn)

Baca Juga :  Raffi Ahmad Putuskan Pamit Sejenak dari Dunia Hiburan

Baca Juga:

Farhat Abbas Sebut Barbie Kumalasari Sebagai Dalang Vlog ‘Ikan Asin’

Rey Utami dan Pablo Benua Terbukti Palsukan Keterangan Lulus Sensor di Vlog ‘Ikan Asin’

Barbie Kumalasari Nangis Jenguk Galih Ginanjar, Ngotot Salahkan Pablo Benua & Rey Utami