Polisi Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara usai pemeriksaan 12 saksi.

“Kami sudah memeriksa 12 saksi. Sesudah gelar perkara, kami menaikkan menaikkan status Pablo Benua dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga :  Pengakuan Mengejutkan ART di Malam Ririn Ekawati Dibebaskan

Polisi Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

Argo menjelaskan Pablo akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada 25 Juli mendatang. Tak hanya kasus penggelapan mobil, Pablo Benua juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vlog ‘ikan asin’.

“Enggak masalah. Mau tiga atau empat kasus sekali pun akan tetap kami proses,” ujar Argo menambahkan.

Baca Juga :  Peramal Nyai Kidul Ungkap Sosok yang Fitnah Teddy Bunuh Lina Hingga Kirim Santet?

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil, Pablo Benua dilaporkan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.

Suami Rey Utami itu dilaporkan atas dugaan menggelapkan dua unit mobil: Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, Pablo diduga memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain. (epr/oke)