Polisi Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

Lifestyle14 Dilihat

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara usai pemeriksaan 12 saksi.

“Kami sudah memeriksa 12 saksi. Sesudah gelar perkara, kami menaikkan menaikkan status Pablo Benua dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Polisi Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

Argo menjelaskan Pablo akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada 25 Juli mendatang. Tak hanya kasus penggelapan mobil, Pablo Benua juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vlog ‘ikan asin’.

“Enggak masalah. Mau tiga atau empat kasus sekali pun akan tetap kami proses,” ujar Argo menambahkan.

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil, Pablo Benua dilaporkan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.

Suami Rey Utami itu dilaporkan atas dugaan menggelapkan dua unit mobil: Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, Pablo diduga memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain. (epr/oke)

Baca Juga:

Tulis Surat dari Tahanan, Pablo Benua: Barbie Kumalasari Layak Jadi Tersangka

Rey Utami dan Pablo Benua Terbukti Palsukan Keterangan Lulus Sensor di Vlog ‘Ikan Asin’

Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK Diduga Hasil Penipuan

Beri Komentar Ini di IG Pengacaranya, Arie Untung Bakal Laporkan Pablo Benua?