kabarin.co – Jakarta, Pengacara Farhat Abbas tak terima kliennya Galih Ginanjar dan Pablo Benua mendapat hukuman dijebloskan ke sel isolasi atau sel tikus setelah dirinya ketahuan membawa ponsel ke dalam rutan ketika membesuk. Atas hal ini, Farhat pun berencana akan melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas ke Propam.
“Besok saya mau komplain, lu kok dizalimi sih, jadi orang jangan begitu. Sekarang muncul lagi kan, dihukum lagi dua kali. Nah, kita akan laporkan Pak Barnabas ke Propam dan ke Kapolri,” jelas Farhat Abbas saat dihubungi detikcom, Selasa (6/8/2019).
Galih Ginanjar Masuk Sel Tikus, Farhat Abbas Akan Laporkan Dirtahti Polda
Farhat menilai, kliennya dihukum dua kali karena sesuatu hal yang tidak dilanggar. Padahal sebelumnya Farhat diberi izin untuk membawa ponsel ke dalam rutan dengan maksud untuk merekam permintaan maaf dari kliennya.
“Besok saya laporkan tertulis bahwa mereka menghukum dua kali sesuatu yang tidak melanggar hukum, dia hukum orang dan dia umumkan. Jadi dia beropini dengan pengacara klien,” imbuhnya.