Lagi, Rio Reifan Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

kabarin.co – Aktor Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap aktor 34 tahun tersebut.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Lagi, Rio Reifan Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

“(Diamankan terkait narkotika) Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (14/8).

Baca Juga :  Elza Syarief Polisikan Farhat Abbas Terkait Dugaan Penipuan Rp10 Miliar

Lantaran masih dilakukan pemeriksaan, Argo tak menjelaskan secara rinci.

“Besok kita rilis ya,” tambahnya.

Baru Bebas

Rio Reifan sendiri baru saja menghirup udara kebebasan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, usai menjalani hukuman sejak Agustus 2017. Saat itu, ia mengaku kapok karena sudah dua kali mendekam di hotel prodeo.

Baca Juga :  Putus, Mantan Kekasih Ungkap Cita Citata Memiliki Kepribadian Ganda dan Penipu

“Yang pertama saya juga bilang kapok, tapi masuk lagi. Kalau yang kedua ini saya enggak mau bilang kapok,” kata Rio Reifan seperti dikutip dari tayangan Bintang.com, Minggu (17/6).

Yang pasti, Rio Reifan tak ingin membuat orang terdekat bersedih dan kecewa untuk yang kesekian kalinya. Dan masa hukuman yang telah dijalani, tentu sudah memberinya banyak pelajaran.