Laporan Elza Syarief terhadap Nikita Mirzani diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim. Dalam laporan, Elza menjerat Nikita Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (epr/oke)
Baca Juga:
Bakal Dilaporkan Elza Syarief, Nikita Mirzani : Jangan Bikin Polisi Pusing
Tak Hanya Nikita Mirzani, Elza Syarief Juga Akan Laporkan Hotman Paris dan Melaney Ricardo