Ngamuk dan Rusak Warung Tetangga, Polisi Sebut Anak Elvy Sukaesih Alami Gangguan Mental

kabarin.co – Jakarta, Polda Metro Jaya memberikan keterangan seputar kabar penangkapan putra Elvy Sukaesih yang bernama Haidar, pada Jumat dini hari (13/9/2019). Haidar itu diketahui mengamuk dan merusak sebuah warung di kawasan Cawang, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (12/9/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menyatakan, pihaknya sudah membebaskan Hairdar. “Enggak jadi diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2019).

Ngamuk dan Rusak Warung Tetangga, Polisi Sebut Anak Elvy Sukaesih Alami Gangguan Mental

Argo mengatakan, Haidar dibebaskan usai diketahui mengidap gangguan mental. Informasi itu didapatkan setelah pihak keluarga datang dan menyerahkan surat keterangan terkait kondisi kejiwaan Haidar.

Baca Juga :  Geram Dituduh Eksploitasi Anak Sepupu, Tyas Mirasih Ungkap Bukti Mengejutkan

Tak ada keterangan tambahan dari polisi mengenai penangkapan Haidar. Argo hanya menyebut, Haidar telah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan kejiwaan. “Sekarang, dia di RSKD Duren Sawit,” tutur Argo.

Penangkapan Haidar itu dilakukan polisi usai dia mengamuk dan merusak sebuah warung lantaran tidak diperbolehkan mengutang tiga bungkus rokok. Tak cukup sampai di situ, Haidar juga mengancam keselamatan pemilik warung dengan senjata tajam. (epr/oke)