Disebut Terlihat Bodoh oleh Menteri Yassona Laoly, Begini Tanggapan Dian Sastrowardoyo

Seperti diketahui sebelumnya, Dian Sastro mengkritisi Rancangan Undang-Undang KUHP melalui postingan di Instagram pribadinya pada Jumat 20 September 2019. Dalam postingan tersebut dian menuliskan pasal-pasal yang dinilai absurd, salah satunya mengenai korban pemerkosaan akan dihukum empat tahun penjara jika ingin menggugurkan janinnya.

“Kok bisa sih, mereka bikin undang-undang absurd gitu? Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh. Kalau sudah disahkan nanti kita bisa dipenjara!,” tulisnya.

Kritik yang dituliskan Dian rupanya sampai pula ke telinga Yassona Laoly. Dalam wawancara bersama salah satu media online, Menteri Hukum dan HAM itu menyebut Dian Sastro terlihat bodoh karena tidak terlebih dahulu membaca Undang-Undang. (epr/oke)

Baca Juga :  Siti Badriah Resmi Menikah dengan Krisjiana Baharudin dengan Mahar Logam Mulia 20 Gram

Baca Juga:

Dian Sastrowardoyo Mau Nangis, Ungkap Anaknya Pernah Idap Autisme

KPK Periksa Suami Dian Sastro Terkait Korupsi Pesawat

Dian Sastro Kepergok Pegang Rokok di Pesta Ulang Tahun, Netizen Kaget!