“Saat kau dizalimi. Saat kau disakiti. Berdoalah demi sakit hati. Berdoalah demi jiwa yang teraniaya. Allah pasti akan mengabulkannya,” tulis Medina. “Aku sayaaaaang bgt sama karyawan aku di mgc karena mereka aku anggap team bukan karyawan. Tidak pernah aku mau menyakiti hati mereka apalagi mengambil hak mereka naudzubillahimindzalik.”
Akibat perseteruan ini, Irwansyah terjerat Pasal 372 dan 374 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (epr/wk)
Baca Juga:
Irwansyah Dipolisikan, Zaskia Sungkar Pasang Badan Malah Disebut Kena Karma
Medina Zein Polisikan Irwansyah Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp2 Miliar