Unggah Video Ayah Pelaku Fitnah Sujud Cium Kaki Minta Diampuni, Roy Kiyoshi Kena Semprot Nikita Mirzani

Roy pun geram dengan fitnahan tersebut. Dia membuat laporan di kepolisian terhadap akun YouTube Hikmah kehidupan beserta pemiliknya, Abriel. Dalam laporan Roy, sang pemilik akun dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. (epr/oke)

Baca Juga:

Ramal Ada Artis yang Meninggal hingga Ditangkap Narkoba di Tahun Ini, Roy Kiyoshi: Orangnya Gak Disangka-Sangka

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Begini Kronologi Augie Fantinus Soal Tudingan Calo Tiket Versi Polisi

Roy Kiyoshi Ditipu Asisten Rp 300 Juta, Netizen Malah Beri Komentar Kocak

Penampilan Dicibir Lebih Feminim, Begini Balasan Roy Kiyoshi