Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Atas Kasus Penggerebekan Angel Lelga

kabarin.co – Jakarta, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, beberapa waktu lalu.

Vicky dan Angel sebelumnya juga sempat saling lapor. Vicky melaporkan Angel atas tudingan perselingkuhan. Sementara itu Angel Lelga melaporkan balik Vicky atas dugaan pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Atas Kasus Penggerebekan Angel Lelga

Kabar soal penetapan tersangka Vicky Prasetyo sudah dikonfirmasi langsung oleh Kompol Andi Sinjaya. Kasus penggerebekan itu memang sempat menjadi topik hangat perbincangan di Tanah Air.

Baca Juga :  Gara-gara Foto Lawas Ini, Mulan Jameela Dituding Sebagai Penipu, Kenapa?

“Benar, atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE,” kaga Kompol Andi saat dihubungi via pesan singkat, Rabu (4/12/2019).

Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Pada November 2018, Vicky melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga.

Vicky melakukan penggerebekan itu karena ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel. Setelah itu, Vicky pun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perselingkuhan. (epr/oke)