Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

kabarin.co – Jakarta, Polisi menetapkan Medina Zein (MZ) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Polisi masih mendalami kasus Medina.

“MZ ini sementara kasusnya sudah tersangka, ditahan dan kita akan dalami lagi apa dia hanya pemakai saja atau apa nanti kita tunggu di hasil penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Baca Juga :  Pamer Paha Usai Gugat Cerai Delon, Yeslin Wang Ngamuk Netizen Sindir Soal Agama

Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Medina Zein telah dibawa ke Puslabfor Kalimalang. Polisi ingin mendalami narkoba yang dikonsumsi.

“MZ dibawa ke Puslabfor di Kalimalang sana untuk dicek rambutnya untuk kita bisa mengetahui nanti lebih jelas lagi unsur kimia apa atau jenis narkoba apa yang memang digunakan,” ucap Yusri.

Baca Juga :  Sule Blak-blakan Ungkap Penyebab Batal Nikahi Pramugari

Dengan itu, polisi bisa mengetahui sejak kapan Medina Zein menggunakan narkoba.

“Nanti kita akan bisa mengetahui sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan jenis narkoba yang kemarin saat tes urine menyatakan yang bersangkutan itu memang menggunakan amphetamine ya dan metamfetamin yang sabu-sabu itu,” kata Yusri.