kabarin.co – Jakarta, Polda Metro Jaya memutuskan Medina Zein (MZ) harus menjalani rehabilitas di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat), Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Hal itu berdasarkan hasil rambut Medina yang dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik. Ia dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.
Tes Rambut Negatif Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi
“Untuk MZ ini [indikasi menggunakan narkotika] tidak bisa terdeteksi. Jadi penggunaan belum terlalu lama,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1).
Tak hanya itu, polisi juga tak menemukan barang bukti narkotika ketika melakukan penangkapan terhadap Medina. Karena, kasusnya merupakan pengembangan dari kasus narkoba kakak iparnya, Ibra Azhari. Polisi hanya menyita barang bukti berupa telepon genggam.
Tapi dari hasil tes urine, Medina positif terbukti menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.