Teddy kemarin mengatakan bahwa dirinya kooperatif dan memberikan semua data yang dibutuhkan petugas kepolisian. Dia juga berusaha menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan petugas selama kurang lebih 5 jam di rumahnya.
“Semua data sudah kami serahkan ke polisi. Selain datang ke sini, mereka juga melakukan double check ke rumah sakit,” papar Teddy kepada JawaPos.com kemarin.
Seperti diketaui, laporan polisi dilayangkan Rizky ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada Senin (6/1). Penyebabnya, Rizky menduga ada kejanggalan pada kematian sang ibunda: ada luka lebam di tubuhnya. Adanya laporan polisi ini dibenarkan oleh Humas Polda Jawa Barat.
“Iya benar. Laporan dibuat di Polrestabes Bandung pada Senin kemarin, 6 Januari 2020. Pelapornya atas nama Rizky Febian,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/1). (epr/jwp)
Baca Juga:
Jenazah Mantan Sule Diduga Biru Lebam, Rumah Sakit Ungkap Kondisi Terakhir
Tindak Lanjut Laporan Rizky Febian, Polisi Gelar Olah TKP di Kediaman Mendiang Lina