kabarin.co – Aparat kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah mantan istri Sule, Lina Jubaedah pada Kamis 9 Januari 2020. Autopsi dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan putra Lina, Rizky Febian yang menganggap ada kejanggalan dalam kematian ibunya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Saptono Erlangga, mengungkapkan tahan selanjutnya yang akan dijalankan kepolisian adalah uji toksikologi atau racun. Sampel yang digunakan untuk uji kadar racun pada tubuh Lina juga sudah diambil.
Polisi Periksa Racun di Jenazah Mantan Istri Sule
” Sampel yang diambil cairan tubuh saja,” ujar Saptono kepada Dream, Jumat 10 Januari 2020.
Menurutnya, polisi tidak menggunakan organ tubuh Lina sebagai sampel. ” Iya (tidak mengambil organ tubuh),” ucap dia.
Lebih lanjut, Saptono menjelaskan, hasil uji racun kadar baru akan keluar 14 hari ke depan. Sehingga, polisi meminta kepada semua pihak untuk bersabar.
” Hasilnya dua minggu lagi baru keluar,” kata dia. (epr/drm)
Baca Juga:
Pengacara Rizky Febian Sebut Ada Lebam dari Mulut hingga Leher Lina