Tip Aman Menggunakan Transportasi Umum dan Ojol Saat New Normal

kabarin.co, Jakarta – Beberapa daerah di Indonesia sudah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bersiap menghadapi new normal atau tatanan normal baru.

Di DKI Jakart, misalnya, mulai diterapkan PSBB transisi. Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap.

Tip Aman Menggunakan Transportasi Umum dan Ojol Saat New Normal

Banyak orang mulai keluar rumah untuk bekerja dan berkegiatan. Bagi yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, opsinya adalah menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan ojek online.

Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.

Baca Juga :  Presiden Perintahkan Menhub dan Menkominfo Panggil Aplikator dan Pengemudi Ojek Online

Meski demikian, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Bagaimana cara aman menggunakan transportasi umum di masa pandemi virus corona?

Transportasi umum

Epidemiolog UGM Dr Bayu Satria Wiratama menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan transportasi umum adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan kondisi sehat (tidak memiliki gejala Covid-19 seperti panas, batuk kering, nyeri tenggorokan, sesak, dan gejala lainnya).
  2. Gunakan masker dengan baik dan benar saat keluar dari rumah, menunggu transportasi publik, dan di dalam transportasi publik.
  3. Bawa hand sanitizer berbasis alkohol ketika keluar dari rumah. Bersihkan tangan sebelum dan sesudah naik transportasi publik.
  4. Jaga jarak minimal 1,5 meter (jika tidak bisa, maka jaga jarak semaksimal mungkin dengan orang lain) saat menunggu maupun di dalam transportasi publik.
  5. Hindari memegang-megang tiang/pegangan yang berbeda-beda selama perjalanan serta hindari berpindah-pindah lokasi duduk/berdiri.
  6. Ingatkan orang lain yang tidak menggunakan masker di dalam transportasi publik agar menggunakan masker.
  7. Biasakan untuk tidak berbicara atau mengobrol dengan orang lain di dalam transportasi publik.
Baca Juga :  "New Normal" Keluarga Widi Mulia Setelah Ditangkapnya Suami Dwi Sasono

Bayu mengatakan, jika kondisi tidak sehat diwajibkan untuk tidak menggunakan transportasi umum dan beristirahat di rumah.